Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hal Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu


Hal Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu


Wudhu adalah cara yang dilakukan umat muslim untuk ,ensucikan diri dari hadast kecil yang menjadi syarat sahnya sebelum melakukan ibadah sholat. Perlu anda ketahui apa saja hal hal yang dapat membatalkan wudhu, karena apabila wudhu seseorang batal maka tidak dapat untuk melakukan ibadah sholat. Berikut ini adalah hal hal yang dapat membatalkan wudhu.

Hal Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur)

Hal yang bisa membatalkan wudhu yang pertama adalah keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan, berdasarkan Surah Al-Maidah ayat 6.
Artinya: Atau salah satu dari kalian telah datang dari kamar mandi.

Segala yang keluar dari qubul maupun dubur dapat menyebabkan batalnya wudhu.

2. Hilangnya akal

Hal selanjutnya adalah hilangnya akal pikiran seorang manusia seperti tidur, gila dan yang lainya. Berdasarkan salah satu hadis, "Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah,” (HR. Abu Dawud).

Namun tidur tidak menjadi batalnya wudhu bila tidurnya seseorang pada posisi duduk dengan menetapkan pantatnya pada tempat duduknya sehingga tidak memungkinkan untuk kentut kecuali mengubah posisi duduk tersebut.

3. Bersentuhan kulit yang bukan mahramnya

Hal selanjutnya adalah bersentuhanya antara laki laki dan perempuan yang bukan mahramnya, dalam islam seseorang yang dewasa bukan ditentukan berdasarkan umur seseorang, melainkan berdasarkan sudah ada atau tidaknya syahwat secara kebiasaan bagi orang yang normal (sudah akil baligh).

4. Menyentuh kelamin

Hal selanjutnya adalah menyentuh kelamin atau juga lubang dubur baik disengaja atau pun tidak disengaja dengan menggunakan bagian dari telapak tangan atau juga bagian dari jari jemari.
Rasulullah saw bersabda yang artinya : Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah. (HR. Ahmad).

Menyentuh kelamin sendiri atau pun milik orang lain hukumnya sama saja membatalkan wudhu, maka anda harus berwudhu lagi. Namun bila anda menyentuh kelamin dengan menggunakan penghalang semisal kain, atau yang disentuh adalah kelamin binatang tidak membatalkan wudhu.

Wudhu seseorang tidak menjadi batal apabila menyentuh kelaminnya dengan menggunakan selain bagian dalam telapak tangan dan bagian dalam jari-jari tangan.

Demikian lah hal hal yang dapat membatalkan wudhu. Semoga dapat menambah wawasan kita semua serta dapat membantu anda dalam menjaga wudhu anda agar tidak batal. (Halaman utama)